HARIANMUBA.COM - Medan - Banda Aceh Resmi Batal Tersambung Tol, Dua Ruas Tol Dicoret dari PSN, Ini Tanggapan Hutama Karya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada sejumlah awak media sudah mengumumkan terkait proyek strategis nasional pada Kamis 5 Oktober 2023 lalu.
“Ada beberapa proyek dihentikan karena belum dimulai dan belum ada dikeluarkan (dana dari) APBN,” ujar Airlangga Hartanto.
Keputusan terkait sejumlah PSN tidak akan dilanjutkan ini, termasuk beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) meliputi Tol Rantau - Parapat - Kisaran, Tol Langsa - Lhokseumawe, Tol Lhokseumawe - Sigli, dan Tol Dumai - Sigambal - Rantau.
BACA JUGA:Atlet Tenis Muba Torehkan Prestasi di Kejurnas Bupati Tanah Datar Sumbar
BACA JUGA:Pemkab Muba Bakal Lakukan Pemekaran di Kecamatan Lalan, Ini Namanya
Untuk tol Langsa - Lhokseumawe dan tol Lhokseumawe - Sigli merupakan ruas tol yang di proyeksikan menyambung Medan menuju Aceh.
Dengan dicoretnya ruas tol ini dari daftar Proyek Strategi Nasional (PSN) membuat dua provinsi ini gagal tersambung tol.
Merespon hal tersebut, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengungkapkan mengikuti arahan prioritas pemerintah dan berfokus pada percepatan penyelesaian JTTS Tahap I dan II.
“Dasar dari pelaksanaan PSN adalah Permenko, yang secara berkala akan terus diperbarui. Adapun sesuai Perpres No. 131 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera," jelasnya.
BACA JUGA:Mantap! 4 Seksi Tol di Sumatera Utara Ini Akhir Tahun Ini Rampung Secara Bersamaan
BACA JUGA:Komisi VIII DPR Dorong Kemensos Salurkan BLT Bagi Warga Terdampak El Nino
"Ruas-ruas tersebut masuk ke dalam pembangunan ruas JTTS Tahap III dan IV. Adapun detail kelanjutan pembangunannya menunggu kesepakatan dengan pemerintah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Hutama Karya tengah fokus terhadap penyelesaian JTTS Tahap I sepanjang 965 km dengan target penyelesaian pada Semester I tahun 2024.
Selain itu, Hutama Karya juga mengebut pengerjaan JTTS dengan mengerjakan JTTS tahap II, diantaranya ruas tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 3 Bayung Lencir – Tempino (34 km) dengan skema Dukungan Konstruksi (Dukon)dan Tol Lingkar Pekanbaru (30,5 km).