HARIANMUBA.COM,- Setelah Lama Menghilang, Aksi Pencurian Minyak di Pipa Penyaluran Tempino - Plaju Kembali Muncul di Muba.
Aksi pencurian minyak mentah di jalur distribusi pipa minyak Tempino - Plaju diwilayah Muba kembali muncul.
Padahal tindak pidana pencurian minyak mentah atau juga dikenal dengan istilah ilegal tapping ini sempat lama menghilang diwilayah Muba.
Adalah Polsek Tungkal Jaya Polres Muba yang berhasil mengungkap aksi ilegall tapping tersebut.
BACA JUGA:Bakar dan Lempar Lemang, Tradisi Turun Temurun di Kabupaten Muba yang Masih Terjaga Hingga Saat Ini
BACA JUGA:Makanan Sehat untuk Penderita Asam Urat, Berikut 9 Buah-buahan yang Cocok Dikonsumsi
Mereka berhasil mengamankan Ilham (46) warga Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya.
Pria ini diringkus oleh unit Reskrim Polsek Tungkal jaya pada hari Rabu 27 Desember 2023 di Simpang Tungkal.
Pengunkapan ini setelah hasil penyelidikan ada keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana tersebut.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah SH membenarkan adanya ungkap kasus Ilegal Tapping diwilayahnya.
BACA JUGA:Sekda Supriono Harapkan Agar KPID Tingkatkan Pengawasan Konten Siaran Radio dan TV
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel dan Pj Walikota Palembang Tinjau Taman Kota dan Tempat Wisata
"Setelah tiga hari laporan kejadian tersebut kami terima, sementara untuk satu tersangka lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui sedang dalam pengejaran kami," Jelasnya.
Kejadian ini diketahui terjadi pada hari Minggu 24 Desember 2023 sekira pukul 10.30 wib di km pipa 180.500 di desa Simpang Tungkal kecamatan Tungkal jaya.
Dimana peristiwa ini sudah tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B-23/XII/2023/SPKT/POLSEK TUNGKAL JAYA/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL. Tanggal 24 Desember 2023.