"Karena mengingat situasi dan kondisi locus kejadian di Muratara tidak kondusif, maka dari itu diambil alih Kejati Sumsel," ungkap Vanny.
BACA JUGA:Belum Banyak Diketahui Orang, Ternyata Air Rebusan Jagung Bisa Mengobati 3 Jenis Penyakit Ini
BACA JUGA:Inilah 6 Wilayah di Indonesia yang Dihuni Gadis Cantik
Untuk sidang perdana, diungkapkan Vanny selain pembacaan dakwaan juga sekaligus mendengarkan keterangan saksi-saksi dipersidangan.
Dirinya mengimbau, khususnya kepada kerabat korban yang hadir langsung dipersidangan nantinya untuk menjaga agar situasi dapat kondusif.
Untuk diketahui, adik Bupati Muratara dibunuh oleh sepasang kakak-adik di Musi Rawas Utara yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban yang bernama M Abadi tewas mengenaskan setelah dianiaya dan dibacok oleh para pelaku.
BACA JUGA:Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bayung Lencir, Kapolsek Beri Himbauan Begini ke Warga
BACA JUGA:Sidak Disiplin Pegawai Pasca Libur Nataru , Pj H Apriyadi Temukan Ini
Kejadian itu bermula saat adanya acara pertemuan antar warga di salah satu rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa 5 September 2023 malam.
Ketika acara berlangsung, tiba-tiba datang kedua pelaku, saat itu pelaku langsung masuk ke dalam ruangan untuk mengetahui apa yang dibahas di acara tersebut.
Lalu, M Abadi pun menegur kedua pelaku mengapa tiba-tiba hadir di acara tersebut.
Korban M Abadi mengatakan bahwa acara itu merupakan pertemuan internal, sehingga AW tak diperkenankan hadir mengikuti acara tersebut.
BACA JUGA:Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Tanggapi Dengan Guyonan
BACA JUGA:Pj Bupati H Apriyadi terima Audensi PT. Sucofindo Palembang, Ini yang Dibahas
Para pelaku yang diduga tersinggung dengan ucapan Abadi pun langsung pulang ke rumah mengambil parang.