Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Digelar, Sejumlah Aparat Kepolisian Disiagakan

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Digelar, Sejumlah Aparat Kepolisian Disiagakan

Sejumlah Kepolisian berjaga di PN Palembang--

HARIANMUBA.COM,- Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Digelar, Sejumlah Aparat Kepolisian Disiagakan.

Kasus pembunuhan terhadap M Abadi adik Bupati Muratara Devi Suhartini sudah mulai disidangkan.

Sidang perdana kasus ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu 3 Januari 2024.

Dalam kasus ini, pihak Kepolisian menetapkan dua orang tersangka yang merupakan kakak beradik bernama Ariansyah dan Arwandi atas kasus adik bupati muratara.

BACA JUGA:Awali Tahun 2024, Pj Gubernur Sumsel Undang Forkopimda Gelar Silaturahmi Perkuat Koordinasi, Sinergi dan Kolab

BACA JUGA:Awal Tahun 2024, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Maksimal, Pj Gubernur Sumsel Sidak Pelayanan Samsat

Puluhan  polisi nampak sudah berjaga-jaga diruang sidang utama PN Palembang guna mengamankan situasi persidangan kasus pembunuhan adik kandung Bupati Muratara.

Hal tersebut diketahui, sebagai upaya polisi agar mencegah adanya potensi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak hanya dari unsur kepolisian, pada sidang perdana kasus pembunuhan ini juga terlihat dibantu beberapa petugas bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Saat ini situasi dan kondisi didalam ruang sidang utama PN Palembang terpantau ramai sesak oleh pengunjung sidang.

BACA JUGA:Lurah se-Kabupaten Muba Sepakat Bentuk Forum Komunikasi Kelurahan

BACA JUGA:Ingin Foto Bareng Teman Terlihat Keren, Bisa Lakukan 4 Langkah Berikut

Diketahui, pengunjung sidang sebagian besar merupakan kerabat dan keluarga dari korban yang ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Dalam sidang kali ini, dipimpin oleh hakim ketua Edi Pelawi Syahputra SH MH dan dipantau langsung Ketua PN Palembang Dadi Rachmadi SH MH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: