KPU Muba Mulai Lakukan Pelipatan 60 Ribu Surat Suara Pilpres 2024

Sabtu 06-01-2024,18:31 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

Setelah itu, surat suara dilipat menjadi dua bagian.

BACA JUGA:Apa Saja Ikan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat? Simak Jawabannya

BACA JUGA:Anda Pencinta Teh, Ingat Ini 4 Bahaya Minum Teh Berlebihan

Proses pelipatan surat suara dilakukan dengan hati-hati agar tidak rusak. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa surat suara dapat digunakan dengan baik pada saat pemungutan suara.

Pelipatan surat suara untuk Pilpres 2024 di KPU Kabupaten Musi Banyuasin dijadwalkan selesai pada tanggal 10 Januari 2024. 

Surat suara yang sudah dilipat kemudian akan disimpan di gudang KPU Kabupaten Musi Banyuasin. 

BACA JUGA:Apa Penyebab Kepala Sering Terasa Melayang? Begini Cara Pengobatannya

BACA JUGA:Viral! Video Saipul Jamil Ditangkap Pihak Kepolisian, Ini Kabar Terbarunya

Proses pelipatan surat suara untuk Pilpres 2024 juga dilakukan di daerah lain di Indonesia. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara siap digunakan pada saat pemungutan suara.

Masih kata Dedi Irawan, saat ini surat suara yang sudah tiba di KPU Kabupaten Musi Banyuasin, meliputi, Surat Suara DPD RI, DPR RI dan Pilpres. 

“Ini masih menunggu kekurangan surat suara, kabarnya nanti malam (kemarin) akan tiba di KPU Musi Banyuasin, dan saat ini tengah di perjalanan,” tukasnya 

BACA JUGA:Guru Honorer di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Karena Pukul Siswi Pakai Rotan

BACA JUGA:Sempat Viral, Begini Kabar Terbaru Patung Bung Karno di Kabupaten Banyuasin

Disinggung mengenai penyelenggara Pemilu 2024 di yakni KPU Muba akan habis masa kerjanya?

Kategori :