HARIANMUBA.COM,- Pemilik Masakan Minyak Terbakar di Keluang Diamankan, Ini Dugaan Penyebab Kebakaran.
Walaupun sering dilakukan penertiban atau ditutup oleh penegak hukum, Masih saja ada masakan minyak ilegal atau Refinery terbakar.
Sabtu 13 Januari 2024. Sekitar pukul 12.00 WIB terjadi di kebun Kelapa Sawit kelurahan Keluang, Simpang A 7 Keluang.
Buntutnya satu orang yang diduga sebagai pemilik tempat masakan minyak tersebut diamankan.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii, SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo SIk kebakaran tempat penyulingan adalah milih Hidayat.
BACA JUGA:Viral Video Tukang Ojek di Kota Palembang, Meninggal Usai Dibacok Orang Tak Dikenal
"Penyebab kebakaran yakni dari mesin penyedot yang mengeluarkan api, pada saat memindahkan hasil penyulingan dari drum ke penampungan Tedmon," terangnya.
Saat proses pemindahan itu lah membuat api menyambar serta membakar tempat penampungan hasil minyak olahan dan penyulingan minyak ilegal.
"Untuk korban jiwa tidak ada dari kejadian kebakaran tersebut, api pun dapat dipadamkan dengan air yang dicampur deterjen, " jelas Bondan.
Kasat mengungkapkan untuk tersangka Hidayat yang merupakan pemilik masakan minyak ilegal warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba berhasil ditangkap kemarin sekitar pukul 17:00 wib.
BACA JUGA:Cetak Rekor Muri Kompetisi Code Blue, Ketua Perdatin Sumsel Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni
BACA JUGA:Setiap Hari Berjalan Kaki Ternyata Banyak Manfaat Bagi Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan BB
"Tersangka HI sendiri berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian,” katanya.
Ditegaskannya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah blower bekas terbakar.