HARIANMUBA.COM,- Mahasiswa PALI Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Barang Diduga Dipasok Bandar Narkoba Dari Muba.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres PALI, Sabtu, 17 Februari 2024 mengamankan salah satu oknum Mahasiswa.
Oknum Mahasisea berinisial AS tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tersangka AS polisi Polres PALI berhasil mengamankan barang bukti sabu 0,36 gram.
BACA JUGA:Akhirnya, Umi Pipik Minta Maaf, Usai Sebut Kemenangan Prabowo Curang
BACA JUGA:Pasca Operasi Caesar, Hindari Konsumsi Makanan Ini, Biar Cepat Sembuh!
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Hamdani membenarkan adanya penangkapan oknum mahasiswa tersebut
Penangkapan tersangka AS berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Pali melakukan penyelidikan.
“Pada Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, anggota berhasil mengamankan AS di lokasi yang dimaksud,” kata AKP Hamdani dikutip dari LINGGAUPOS.CO.ID.
BACA JUGA:Tidak Lama Lagi Bulan Ramadan 1445 H, Ini 7 Amalan yang Baik Kamu Lakukan
Ditambahkan AKP Hamdani, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 paket plastik klip bening sedang l berisi sabu 0,36 gram dari tangan AS.
Selanjutnya AS mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut miliknya didapatkan dari seorang bandar berinisial ADR (DPO) di Kecamatan Jirak, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Saat ini tersangka AS dan barang bukti telah diamankan di Polres PALI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.