Tidak Perlu Ribet dan Bingung, Begini Cara Mengajukan Klaim Asuransi

Selasa 05-03-2024,14:46 WIB
Editor : Dodi

3. Bukti identitas diri

BACA JUGA:Jelang Ramadan 1445 H Pemkab Muba Lakukan Operasi Pasar Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan

4. Bukti kejadian yang diklaim (misalnya, surat keterangan dokter, kwitansi rawat inap, laporan polisi)

5. Dokumen pendukung lainnya (misalnya, hasil tes medis, faktur pembelian)

Langkah 3: Hubungi Perusahaan Asuransi

Setelah Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, hubungi perusahaan asuransi Anda. Anda dapat menghubungi mereka melalui:

1. Telepon

2. Email

3. Website

4. Kantor cabang

BACA JUGA:Cocok untuk Diet, Ini 7 Rekomendasi Makanan Pengganti Nasi

Langkah 4: Isi Formulir Klaim

Isi formulir klaim dengan lengkap dan akurat. Pastikan Anda menyertakan semua informasi yang diperlukan, seperti:

1. Nomor polis asuransi

2. Nama tertanggung

3. Tanggal kejadian

Kategori :