Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sepasang Kekasih Tertangkap di Penginapan

Kamis 07-03-2024,12:28 WIB
Reporter : Pan
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM - Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sepasang Kekasih Tertangkap di Penginapan.

Sepasang kekasih bukan suami istri menjadi kurir narkoba jaringan internasional jenis sabu-sabu asal Malaysia. 

Tersangka Riki Chandra dan Nurhayati, warga Medan, tertangkap sedang di penginapan sekitar Kecamatan, Bandar Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlintang Jaya, mengatakan kedua kurir narkoba internasional itu menjadi kurir sabu-sabu sejak dua bulan terakhir atau akhir 2023.

BACA JUGA:Sering Tidak Pede Akibat Bau Mulut, Berikut 4 Cara Menghilangkannya

BACA JUGA:Ini Daftar Angsuran KUR BTN 2024 Terbaru, Plafon Rp 50-500 Juta Rp 900 Ribuan

Mereka total mengedarkan sabu-sabu sekitar 40 kilogram.

“Riki dan Nurhayati tiga kali mengedarkan sabu-sabu di Palembang, tapi akan kami tetap kembangkan,” kata Erlintang, Rabu, 6 Maret 2024.

Keduanya mendapatkan upah sekitar Rp8 sampai Rp10 juta per kilogram dan total menerima sekitar Rp 320 juta. 

“Keduanya memang pacaran cukup lama,” katanya.

BACA JUGA:Sudah Semakin Terang, Inilah Caleg Asal Sumsel yang Diprediksi Bakal Masuk ke Senayan

BACA JUGA:Puasa bagi Penderita GERD, Tips untuk Menjalani Puasa dengan Nyaman

Tersangka menjadi target operasi setelah melarikan diri dari penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 21 Februari 2024. Sedangkan, teman mereka lebih dulu tertangkap dengan barang bukti 35,1 kg sabu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga membongkar penyelundupan 87,5 kg sabu-sabu dalam sebulan terakhir selama 5 Februari hingga Maret 2024.

Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika, mengatakan barang bukti tersebut dari dua kasus berbeda dengan 20 tersangka. Kasus pertama mendapatkan barang bukti 52,4 kg sabu dari 15 tersangka yang berasal dari luar Lampung. (bbs/ihm/lpc)

Kategori :