5 Hal yang Dilarang Pada Hari Raya Idul Fitri

Rabu 10-04-2024,13:39 WIB
Reporter : Pan
Editor : Dodi

2. Membayar zakat fitrah setelah shalat idul fitri 

BACA JUGA:Jangan Lupakan Sejarah, Ini 5 Peperangan yang Pernah Terjadi di Kabupaten Muba

BACA JUGA:Belum Ada Perbaikan Kerusakan di Jalan Sekayu Muara Teladan, Ternyata Ini Penyebabnya

Waktu haram untuk membayar zakat fitrah adalah setelah tanggal 1 Syawal berakhir. Sebagaimana penjelasan Syekh M Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain:

"Waktu haram pembayaran zakat fitrah adalah waktu setelah hari raya Id karena sungguh haram menunda pembayaran zakat fitrah. Status pembayaran setelah itu adalah qadha, bukan tunai yang wajib segera dibayarkan jika ia tertunda tanpa uzur. Tetapi jika penundaan pembayaran zakat fitrah karena uzur, pembayaran qadha zakat fitrahnya boleh ditunda atau ditangguhkan," tulis Ustadz Alhafiz yang mengutip pandangan Syekh M Nawawi.

Maka dari itu, bayarlah zakar fitrah sebelum hari raya Idul fitri. 

3. Berfoya-foya

BACA JUGA:Malam Takbiran, Terjadi Peristiwa Berdarah di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba

Saat lebaran, umat Islam merayakannya dengan meriah. Ada pakaian, makanan dan dekorasi dalam merayakan idul fitri. Namun, perayaan Idul Fitri tidak boleh berlebihan apalagi jika mengarah ke foya-foya.  

Idul Fitri sebaiknya digunakan untuk mengucap syukur atas berkah Allah bahwa masih bisa dipertemukan dengan hari suci tersebut. Allah SWT berfirman,

"Tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS Al Anam: 141).

4. Berpenampilan berlebihan

BACA JUGA:Sambut Hari Kemenangan, Warga Simpang Sari Gelar Tradisi Lawai Obor

BACA JUGA:Sudah Diumumkan, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Rabu, 10 April 2024

Selain berpenampilan seperti orang kafir, dilarang juga berpenampilan secara berlebihan. Allah SWT Berfirman:

Kategori :