“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-A’raf: 31).
5. Meninggalkan shalat idul fitri tanpa alasan yang dibenarkan dalam agama islam
Jika meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan dalam IsIam, maka akan mendapatkan celaan atau teguran.
BACA JUGA:Perlu Kamu Ketahui, 4 Bahan Ini Kurang Baik untuk Kesehatan Rambut
Namun, jika meninggalkannya dengan alasan yang dibenarkan, maka tidak akan mendapatkan celaan atau teguran.
Meninggalkan shalat idul fitri tanpa uzur adalah perbuatan yang tidak disukai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Dengan meninggalkan shalat idul fitri dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
Kerugian bagi diri sendiri adalah kehilangan pahala dan keberkahan dari shalat idul fitri. Kerugian bagi orang lain adalah melemahkan semangat persaudaraan dan solidaritas umat Islam.