HARIANMUBA.COM,- Polsek Lais Amankan Pelaku Pencurian Toko Manisan di Desa Teluk Kijing II.
Zelpi Heri (26) diamankan oleh unit Reskrim Polsek lais yang dipimpin oleh Kanit reskrim Ipda Iwan Susanto SH.
Ia diamankan pada hari Kamis 02 Mri 2024 saat berada didepan SD Negeri 4 Teluk Kijing.
Pria ini merupakan salah satu dari tiga terduga pelaku pembobolan warung manisan milik korban Juliansyah (32) di dusun IV Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais.
BACA JUGA:Gregoria Gagal Sumbang Poin Pertama Pada Final Uber Cup 2024
Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Kamis 27 Desember 2023 yang baru diketahui sekira pukul 06.00 wib di
Modisnya dengan cara memanjat dinding samping kiri rumah korban dengan menggunakan tangga dan membongkar papan di teras rumah yang juga merupakan plapon warung.
Pelaku lalu masuk dan mengambil barang-barang yang ada didalam warung tersebut.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani Spd. SH membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku pencurian di Desa Teluk Kijing II tersebut.
BACA JUGA:Ingin Pasang Listrik PLN Baru, Segini Tarif nya
BACA JUGA:Tips Menabung Sederhana Agar Mandiri Secara Finansial di Hari Tua
Sudah lebih empat bulan para terduga pelaku pencurian ini menghilang setelah melakukan aksinya.
"Alhamdulillah beberapa hari yang lalu ada yang menginformasikan bahwa Zelpi Heri salah satu terduga pelaku sedang berada didepan SD Negeri 4 Teluk Kijing," jelasnya.
"Tidak menunggu waktu lama kami perintahkan Kanit Reskrim untuk mengamankannya. Jelasnya.