Untuk Modal Main Slot, Warga Bayung Lencir ini Nekad Mencuri Burung Beo

Untuk Modal Main Slot, Warga Bayung Lencir ini Nekad Mencuri Burung Beo

Untuk Modal Main Slot, Warga Bayung Lencir 8ni Nekad Mencuri Burung Beo--

HARIANMUB.DISWAY.ID, - Demi untuk bermain judi slot, membuat 2 pria berinisial HG dan AG warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nekat melakukan pencurian burung beo milik warga.

Atas ulahnya tersebut, keduanya pun harus mendekam dibilik jeruji. Usai diringkus Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi turut membenarkan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Benar, kedua pelaku pencurian berinisial HG dan AG telah kita tangkap. Keduanya ditangkap, ketika berada di wilayah Kelurahan Bayung Lencir pada, Jumat (7/3) yang lalu, " ujar M Wahyudi, Senin (10/3).

BACA JUGA:Inilah Tips Berkendara Mobil Listrik Saat Melewati Banjir

BACA JUGA:Usai Penahanan Paksa Dirut PT SMB di Rutan Pakjo, Kejari Muba Umumkan Bakal Ada Tersangka Baru

Dijelaskan M Wahyudi bahwa, penangkapan itu dilakukan. Setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Suyani warga Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir. 

Korban melapor mengalami kehilangan burung beo akibat dicuri. Sebelumnya, korban meletakkan sangkar bersama burung beo miliknya berada dibelakang rumah pada, 

Minggu (6/1) sekitar pukul 06:00 WIB. Akibat kejadian ini korban pun harus mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta. 

"Ya, dari laporan korban. Kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil, didapati identitas sebanyak 3 orang pelaku pencurian tersebut yakni HG, AG dan MI, " jelas M Wahyudi.

BACA JUGA:Bupati Muba H. Toha Gandeng BNN untuk Wujudkan Kabupaten Bebas Narkoba

BACA JUGA:Jalin Silahturahmi: Bupati H M Toha dan Wabup Rohman Kunjungi DPRD Muba

Sambung M Wayudi, dari ketiga pelaku ini. Pihaknya berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu HG dan AG. Sementara, untuk pelaku lain yakni MI (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut diungkap M Wahyudi bahwa, dihadapan penyidik. Kedua pelaku mengakui pebuatannya. Dimana, burung yang dicuri telah mereka jual ke seorang warga berinisial YA seharga Rp 750 ribu. Uang hasil penjualan dipakai untuk main slot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: