Buntut Meninggalnya Pria Karena OD, Pemilik Hajatan Diperiksa Polisi

Selasa 14-05-2024,07:02 WIB
Editor : Dodi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi, saat dikonfirmasi membenarkan jika kasus penyelenggaraan pesta hajatan di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, tengah dilakukan pemeriksaan di unit Pidum Polres Muratara.

"Pemain musik, pemilik alat musik dan tuan rumah sudah kita panggil dan dimintai keterangan. Kami masih melakukan pemeriksaan, jika alat bukti cukup akan di teruskan ke ranah pidana," tegasnya.

Disinggung mengenai adanya senjumlah anggota TNI yang mendatangi Polres Muratara, AKP Sopian Hadi menggungkapkan, jika mereka hanya mendampingi.

BACA JUGA:Nokia Lumia Max 2023, Hadir dengan Baterai Jumbo 8900 mAh

BACA JUGA:Ternyata Kencur Mampu Atas Sakit Sendi dan Peradangan

"Saat pemeriksaan penyelenggara hajatan di Polres, mereka hanya mendampingi saja. Karena wajar yang di mintai keterangan itu, mertua dari anggota yang nikah jadi mereka hanya ikut menemani," jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemda Muratara H Alfirmansyah Karim mengungkapkan jika Pemda Muratara sudah memiliki Perda pelarangan Pesta malam untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan peredaran narkotika.

Sejak penerapan Perda pelarangan Pesta malam, tingkat kriminalitas di wilayah Muratara turun sangat drastis. 

"Terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kami dari pihak pemerintah sudah menyampaikan dengan pihak kepolisian. Muratara ada Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Perda No. 14 Tahun 2017) Maupun Perda tentang Pesta Rakyat (Perda No.17 Tahun 2019)," katanya.

BACA JUGA:7 Fitur Pada Handphone yang Sebaiknya Dimatikan Agar HP Tidak Mudah Kena Hack

BACA JUGA:Unik, Pembangunan Tol di Semarang Ini Gunakan 10 Juta Batang Bambu, Ini Tujuannya

Pemerintah Kabupaten Muratara, menegaskan. Pihaknya kembali mengajak masyarakat yang memiliki hajatan, jangan sampai bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

"Diperlukan langkah preventif baik dari dalam maupun dari luar. Larangan Pesta malam, musik Remix maupun DJ ini tujuannya positif agar masyarakat tidak terpengaruh hal negatif seperti narkoba maupun aksi kriminalitas," tutupnya. (*) 

 

 

Kategori :