HARIANMUBA.COM,-.Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal di Rimba Ukur Kecamatan Sekayu Bongkar Tempat Usahanya, Ini Penyebabnya.
Suasana tempat penyulingan minyak ilegal atau Ilegal Refinery Jumat 17 Mei 2024 kemarin berbeda dari biasanya.
Tempat penyulingan minyak ini tidak beroperasi seperti biasa.
Bahkan pemilik tempat penyulingan minyak ini justru membongkar sendiri tempat usaha mereka.
BACA JUGA:Dokter di Jepang Punya Umur Hampir 100 Tahun, Ternyata Ini Rahasianya
BACA JUGA:Begini Trik Jitu Mengurangi Hingga Berhenti Merokok
Langkah ini diambil setelah adanya pendekatan persuasif, Polsek Sekayu bersama pihak terkait lainnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi.
Ada juga Babinsa Serka Maryadi, Kepala dusun V desa Rimba ukur Sutikno , LPM dan Linmas Desa Rimba Ukur dan anggota Polsek Sekayu.
"Alhamdulillah setelah diberi himbauan dan pengertian saudara Jumadi bersedia menghentikan kegiatannya," Ujar Suvenfri saat dibincangi disela kegiatan pembongkaran lokasi Ilegal refinery.
BACA JUGA:Jangan Asal Beli, Begini 6 Cara Memilih HP Android yang Sinyalnya Kuat
BACA JUGA:Intel Brimob Polda Sumsel Amankan 2 Truk Pengangkut BBM Ilegal, Dari Muba Tujuan Lampung
"Selain itu ia juga membongkar secara mandiri tempat penyulingan minyak ilegal miliknya yang berada di Desa Rimba yang mana pada saat proses pembongkaran kami awasi hingga selesai," tambahnya.
Suvenfri menghimbau kepada masyarakat pemilik ilegal refinery yang belum dibongkar di minta dengan kesadarannya sendiri mau melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Karena kegiatan ini selain merusak lingkungan, merugikan negara, membahayakan keselamatan juga merupakan pelanggaran hukum dan ada sangsinya," tutup Kapolsek.