HARIANMUBA.COM -Bermodal Mobil Sigra, Warga Palembang Ini Ditangkap Karena Mencuri Kambing Warga
Amin (45 Tahun) warga Jalan Telaga Swidak, Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang kini harus meringkuk di penjara.
Amin bersama ketiga teman nya nekat melakukan pencurian kambing. Aksi pencurian kambing yang dilakukan oleh Amin termasuk bermodal.
Pasalnya ia menggunakan mobil Sigra warna hitam Nopol BG 1207 BR (diduga plat palsu) untuk mencuri hewan ternak itu.
BACA JUGA:Berikut Cara Daftar untuk Dapat Bantuan Sosial BPNT 2024 via Online
BACA JUGA:Ini Tips Penting untuk Mengikuti Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Aksi pencurian kambing terjadi di Dusun IV Desa Simpang Kilip Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 Wib.
Saat melakukan pencurian kambing, Amin bersama ketiga teman nya, Naas nya hanya Amin yang tertangkap. Sedangkan ketiga temannya berhasil kabur.
Pemilik kambing Mahyudin ( 45 Tahun) warga Dusun IV Desa SP. Kilip Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir .
“Tersangka Amin pelaku pencurian hewan ternak kambing sudah ditangkap berikut barang bukti lainnya mobil Daihatsu Sigra warna hitam Nopol BG 1207 BR dan satu Ekor kambing betina warna coklat,’’kata Kapolsek Rantau Alai Akp Sutopo.
BACA JUGA:Bus Rombongan Study Tour SD di OKU Timur Kecelakaan, Begini Kondisi Penumpangnya
BACA JUGA:Mahindra Thar Armada Siap Tantang Suzuki Jimny 5 Pintu, Segini Harganya!
Menurut Akp Sutopo, peristiwa pencurian kambing dilakukan ditengah malam oleh pelaku Amin bersama Tiga orang lainnya.
Setelah mendapatkan 2 ekor kambing incarannya dan diketahui oleh korban , para pelaku melarikan diri ke arah Desa Rantau Alai, mengetahui hal tersebut Kepala Desa SP. Kilip menelpon Saudara Andi Saputra untuk meminta bantuan penghadangan, pada saat para pelaku tiba di Desa Rantau Alai , saksi Andi Saputra bersama warga lainnya menghadang dan mengamankan salah satu pelaku.
Mendapatkan informasi kejadian tersebut Kapolsek Rantau Alai Akp Sutopo didampingi Kanit Reskrim Aiptu Bambang Periyanto beserta anggota langsung ke TKP dan berhasil mengamakan pelakunya dan Barang Bukti ke Mapolsek Rantau Alai.