HARIANMUBA.COM,- Inilah Pengakuan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemas Permana, Jenazah yang Ditemukan di A7 Keluang.
Kasus penemuan jenazah di areal perkebunan plasma Sawit A7 Desa Cipta Praja Kecamatan Keluang berhasil terungkap.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Pemas Permana (17) sudah diamankan setelah sebelumnya menyerahkan diri.
Terduga pelaku bernama Guntur (22), ternyata ia masih satu desa di Desa Cipta Praja.
BACA JUGA:Mengolah Terong Tanpa Minyak, Lezat dan Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH membenarkan adanya terduga pelaku telah diamankan.
"Tersangka ini datang ke Polres Muba dengan diantar keluarganya untuk menyerahkan diri," jelas Kapolsek.
"Dimana sebelumnya tim gabungan dari Polsek Keluang dan Polres Muba gencar melakukan pencarian terhadap tersangka tersebut, bahkan kami sempat mengejarnya di Jambi, juga tempat kediaman tersangka sudah kami datangi," tambahnya.
Sementara itu Guntur, melalui video wawancara yang diupload akun FB Mang Dirman menceritakan dirinya baru mengenal korban.
BACA JUGA:Pastikan Eksekutif dan Legislatif Bersinergi, Pj Bupati Sandi Fahlepi Kunjungi ke DPRD Muba
"Sudah kenal, sudah sekitar 2 bulan lebih, cuma tidak terlalu dekat," jelasnya.
Guntur menceritakan jika dirinya dan korban memang berteman bahkan pernah menjalankan bisnis bersama.
Meski bisnis tidak berjalan lancar hingga ia mengungkap sempat tersangkut utang namun dirinya dan korban masih sempat berteman.