Sebanyak 13 baby tank kapasitas 1000 liter berisi penuh BBM warna kekuningan menyerupai solar. Lalu, 2 baby tank kapasitas 1000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai petralite.
BACA JUGA:Minibus Terguling di Jalan Kota Sekayu, Depan Dekat PKM, Ini Dugaan Penyebabnya
Sebanyak 3 kaleng zat pewarna warna hijau, pompa air merek Shimizu dengan selang panjang 5 meter.2 pompa merek Yamaha Pro dengan selang panjang 10 meter dan pompa merek Kyodo dengan selang panjang 10 meter.
"Kita awalnya menerima informasi warga yang merasa terganggu dengan aktivitas keluar masuk mobil truk tangki BBM di wilayah mereka," ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto, SIK melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo Rabu 29 Mei 2024 siang.
"Setelah dilakukan penyelidikan didapati gudang tersebut sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal dari Muba," tambahnya.
Bagus menambahkan, setelah mendatangi lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal, personel menemukan pengurus gudang, berinisial D yang sudah tidak berada di tempat.
BACA JUGA:Ingin Membeli Hewan Kurban, Berikut Tips Agar Berkualitas dan Sesuai Syariat Islam
BACA JUGA:Terkesan Tertinggal, Begini Kondisi Pasar Tradisional Sekayu
"Instruksi Bapak Kapolda Sumsel, kami akan terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seluruh praktik illegal drilling dan illegal refinery. Selagi belum ada payung hukum yang melegalkan hal itu," tutup Bagus.