Tim Gabungan Lakukan Pembongkaran Tempat Penyulingan Minyak di Keluang, Sempat Dihadang Emak Emak

Jumat 07-06-2024,06:06 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

Yang terdiri dari personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Polsek Keluang, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas dan unsur lainnya.

BACA JUGA:Ini Cara Ampuh Hilangkan Flek Hitam Tebal dengan Daun Sirih, Bikin Wajah Kinclong

BACA JUGA:Sudah Rilis di Indonesia, Ini Keunggulan MacBook Air M3 Terbaru!

"Ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu," katanya.  

Ia mengatakan, Dilakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik Illegal ini.

"Rencananya kegiatan penertiban Illegal Refinery ini akan berlangsung selama empat hari ke depan. Namun untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif pihaknya bakal melaksanakan percepatan," tegasnya

Dalam aksi penertiban ini, tentunya mengutamakan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, 

BACA JUGA:Harga Minyakkita Naik, Ini Penjelasan Dirjen Perdagangan

BACA JUGA:Ingin Mencari Motor, Ini Daftar Harga Motor Honda Terupdate 2024

"agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri," jelasnya.

Selanjutnya, nantinya akan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan Illegal Refinery.

Kegiatan yang dilakukan itu dalam rangka Gelar apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (ilegal Refinery) yang ada di desa Mekar Sari Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Safii, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh forkopimda Muba.(*)

Kategori :