HARIANMUBA.COM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin mengapresiasi kepada pihak Tim Gabungan, terutama Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal itu disampaikan karena telah melakukan penedekatan persuasive dalam rangka penertiban kegiatan Illegal Refinery di Kecamatan Keluang, Kemarin Sabtu 08 Juni 2024.
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, mengatakan, terhadap illegal drilling dan Refinery di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan karena kita ketahui bahwa Illegal Driling ini dan Kegiatan Refinery ini adalah kegiatan yang illegal.
"Dan kemarin Polisi sudah berupaya maksimal untuk melakukan penertiban ini, tapi harus kita sadari juga, bahwa ini adalah kegiatan masyarakat yang sudah turun temurun dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, saat menghadiri mediasi di kantor Kecamatan Keluang.
BACA JUGA:Gula Darah Tinggi, Berikut 5 Bahan Alami Untuk Mengendalikannya
BACA JUGA:Benelli BKX 300 S Hadir Dengan Tampilan Futuristik, Berikut Spesifikasinya
Maka dari itu, sebagai Pemerintah Kabupaten Muba sangat mengapresiasi apa yang telah dibuat oleh TNI dan Polri mengenai hal ini.
“Tapi disisi lain juga harus menjaga kondisifitas wilayah. Artinya kita turun mengkhawatirkan, Ketika ini dilaksanakan secara maksimal, maka ada reaksi dari masyarakat,” jelasnya
Maka dari itu selaku pemerintah kabupaten Musi Banyuasin akan berjuang agar ditengah-tengah ini ada penyelesaian sehingga masyarakat tidak melakukan bersifat tidak baik.
“Dan memang ini nanti kita akan carikan solusi beberapa hari lagi saya akan membuat surat ke Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah apa yang terbaik agar ini tidak ada yang dirugikan," katanya
BACA JUGA:Ini Cara Mudah Mengusir Semut Merah Hanya Menggunakan Bahan Dapur
BACA JUGA:Muba Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang pada Sore - Malam Hari
Sehingga pemerintah kabupaten Musi Banyuasin akan menjadi lebih baik pada saat nantinya.
"Intinya, Pemkab Muba akan menjembatani ini, dan saya akan berangkat ke Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, melaporkan kegiatan ini dan Langkah Langkah yang terbaik," jelasnya
Hal itu dilakukan, karena tidak bisa dipaksa untuk berhenti, karena ini sudah turun menurun dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.