"Barangsiapa menipu dan merusak hubungan seorang hamba dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami. Dan barangsiapa merusak hubungan seorang wanita dari suaminya maka ia bukanlah bagian dari kami,".
BACA JUGA:Warga Pengaturan Batanghari Leko Diamankan Polisi, Diduga Sebagai Pengedar Narkoba
BACA JUGA:Miris, Warga Kecamatan Sekayu Ini Diduga 'Garap' Anak Kandung Sendiri
Sedangkan bentuk-bentuk gangguan atau merusak hubungan suami-istri menurut Islam sangat beragam.
Banyak cara yang digunakan seseorang untuk merusak atau merebut suami ataupun istri orang lain, diantaranya:
1. Berdoa Kepada Allah SWT
Seseorang yang memanjatkan doa agar keinginannya tercapai dan memohon kepada Allah agar hubungan seorang wanita atau suami dengan pasangannya rusak dan terjadi perceraian di antara mereka.
BACA JUGA:Mendagri Resmi Lantik Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Gantikan Agus Fatoni
BACA JUGA:Usai Dilantik, 93 Orang Pantarlih di Sanga Desa Langsung Laksanakan Coklit
2. Bersikap Baik
Bersikap baik, memiliki tutur kata yang manis, dan melakukan berbagai cara secara lahiriah, namun sebenarnya memiliki maksud untuk merusak hubungan suami dengan istrinya atau sebaliknya.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
"Sesungguhnya sebagian dari sebuah penjelasan atau tutur kata itu adalah benar-benar sihir,"(HR Bukhari).
3. Menggoda dan Memprovokasi
BACA JUGA:Waspada Kebiasaan Tidur Larut Malam, Ink Efek Buruk yang Akan Terjadi