HARIANMUBA.COM - Pinjaman Online atau Pinjol memang menawarkan solusi cepat bagi mereka memiliki kebutuhan mendesak.
Namun, disamping itu, Pinjol juga bisa menjadi boomerang. Selain resiko gagal bayar yang berujung penagihan oleh dept colector, hingga penipuan Pinjol ilegal atau palsu.
Pinjaman online ilegal ini biasanya akan melakukan berbagai cara supaya calon korban menggunakannya, oleh karena itu sebelum anda menggunakan suatu aplikasi pinjaman alangkah baiknya mengetahui tentang berbagai ciri-ciri penipuan pinjol.
Ciri-ciri penipuan pinjol ini cukup banyak sekali, jika anda tidak mengetahuinya dan asal menggunakan suatu layanan pinjaman maka anda akan tertipu.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan Beli Obat, Kenali Ciri-ciri Obat Palsu yang Beredar di Pasaran
BACA JUGA:Yamaha XSR 155 Motor Retro Modern dengan Performa Tangguh
Berikut ini akan kami ulas secara lengkap berbagai ciri-ciri penipuan pinjol yang perlu anda ketahui, simak uraiannya dibawah ini.
Ciri-ciri penipuan pinjol
1. Penawaran Menarik Tanpa Syarat Jelas
Awaslah terhadap tawaran pinjaman online yang menjanjikan dana besar dengan bunga rendah dan proses cepat tanpa syarat yang jelas dan wajar. Pinjol legal umumnya memiliki proses verifikasi dan persyaratan yang jelas untuk memastikan kredibilitas peminjam.
2. Meminta Uang Muka atau Biaya di Awal
Pinjaman online legal tidak pernah meminta uang muka atau biaya di awal sebelum pencairan dana.
Hati-hati jika pihak yang mengaku dari pinjol meminta transfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi, asuransi, atau jaminan.