Tips menghindari penipuan pinjol
Pinjam hanya di layanan terdaftar OJK: Cek legalitas pinjaman online di website OJK atau aplikasi Sikapi Uangmu.
Hati-hati dengan penawaran menjanjikan: Waspadai tawaran pinjaman online yang terlalu menarik untuk menjadi kenyataan.
Jangan mudah tergoda iming-iming: Pertimbangkan kemampuan finansial Anda sebelum meminjam dan pahami bunga serta tenor pinjaman.
BACA JUGA:Sisi Jembatan Sumber Urip Sialang Agung Plakat Tinggi Ambruk, Terancam Roboh
BACA JUGA:Jembatan Teluk I, Saksi Bisu Perjuangan Bangsa di Musi Banyuasin yang Nyaris Terlupakan
Jaga kerahasiaan data pribadi: Jangan berikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terverifikasi.
Gunakan aplikasi antivirus dan antimalware: Lindungi perangkat Anda dari malware yang dapat mencuri data pribadi.
Laporkan penipuan ke pihak berwajib: Jika Anda menemukan atau menjadi korban penipuan pinjol, segera laporkan ke OJK, kepolisian, atau lembaga terkait.
Dengan mengetahui ciri-ciri penipuan pinjol tentunya anda akan lebih waspada dan terhindar dari berbagai kejahatan yang akan datang kepada anda, jika anda menemukan ciri-ciri penipuan pinjol yang ada diatas maka anda perlu menghindari atau dapat melaporkannya pada pihak berwajib.
BACA JUGA:Susahnya Mencari Material, Rumah Bahan Dasar Kayu Mulai Ditinggalkan, Berikut Tips Kayu Biaya Murah
BACA JUGA:Peringati Hari UMKM, Hutama Karya Komitmen Trans Sumatera Beri Dampak Penguatan UMKM
Itulah berbagai ciri-ciri penipuan pinjol. Semoga bermanfaat.