Saat rombongan Polsek Sungai lilin dan Forkompimcam datang ke jembatan PT hindoli, tampak ada lebih kurang ratusan warga yang mengambil tumpahan minyak mentah di pinggir sungai.
BACA JUGA:Nangkep Ikan Bareng di Embung Senja, Masyarakat Muba Terus Lestarikan Tradisi Bekarang
BACA JUGA:Asiknya, Usai Ngopi Bareng Pecahkan Rekor MURI, Masyarakat Muba Langsung Bekarang
Dari pengakuannya mereka melakukan aktivitas tersebut sudah dua hari, selanjutnya orang-orang tersebut dibubarkan dan dilarang mengambil minyak yang tumpah di sungai tersebut.
"Kami akan terus memonitor aktivitas masyarakat di sungai tersebut, dan melarang warga yang akan mengambil minyak , juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat segera membersihkan sungai yang tercemar oleh tumpahan minyak mentah dari aktivitas Ilegal Drilling," tutup Kapolsek.