HARIANMUBA.COM,- Cegah Masyarakat Masuki Areal Sumur Terbakar, Polisi Buat Parimeter Disekitar Lokasi.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH. pimpin langsung pembuatan perimeter. disekitar lokasi kebakaran sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) di dusun V Parung Desa Srigunung Kecamatan Sungai lilin.
Pembuatan perimeter ini dimaksudkan untuk mencegah adanya masyarakat yang akan memasuki lokasi Ilegal drilling yang terbakar karena sangat berbahaya.
Sebanyak 100 personil gabungan polres dan Polsek jajaran polres Muba diturunkan ke lokasi untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk kelokasi sumur tersebut.
BACA JUGA:Dukung Penanggulangan KLB Polio, Pj Bupati Muba H Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
BACA JUGA:Ingin Lolos Seleksi PPPK dan Seleksi CPNS 2024? Coba Ikuti Tips Berikut Ini
Ikut mendampingi Kapolres Muba, Kabag ops Kompol Toni Arman SH, para pejabat utama polres Muba dan Kapolsek Sungai lilin AKP Moga Gumilang S.TrK. SIK.
Kapolres Muba Akbp. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH menungkapkan pembuatan perimeter agar tidak ada lagi masyarakat yang masuk ke lokasi ilegal drilling, jangan sampai terulang kembali kejadian kebakaran yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa
"Kami sengaja kami hadir disini dan memimpin secara langsung kegiatan ini," jelasnya.
Sebelumnya di lokasi tersebut telah terjadi pencemaran sungai akibat semburan minyak dari aktivitas ilegal drilling.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Lantik Penjabat Bupati Lahat, Banyuasin, dan Muara Enim
BACA JUGA:Kamera Gahar, Nokia N75 5G Hadir dengan Teknologi Super Canggih
Kemudian terjadi kebakaran yang memakan korban jiwa 4 orang meninggal dunia dan 4 orang luka bakar, kemudian pada hari Minggu 21 Juli 2024.
Ditempat yang sama terjadi kebakaran karena adanya oknum masyarakat yang membuka paksa pipa penutup sumur minyak ilegal.
"Mengakibatkan terjadinya kebakaran dan memakan korban jiwa 1 orang meninggal dunia atas nama Liswandi (42) warga sungai lilin," tambah Kapolres.