Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu.
BACA JUGA:Ciri-ciri Handphone Disadap DC Pinjol dan Cara Mengatasinya Agar Kembali Aman
BACA JUGA:9 Cara Mengatasi Tembok Rumah yang Lembap Tanpa Perlu Cat Ulang
Penerima BLT Dana Desa biasanya akan mendapatkan undangan dari Desa/Kelurahan untuk menerima bansos yang satu ini.
Sementara untuk waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 akan dilakukan sesuai dengan pihak desa yang bersangkutan.
Adapun penyaluran BLT Dana Desa ini biasanya dilakukan per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.
3. PKH (Program Keluarga Harapan)
BACA JUGA:Musim Kemarau, Penjual Air Bersih di Sanga Desa Raup Keuntungan
BACA JUGA:Pengendara Melintas di Jalinteng Sekayu - Mura Berhati-hati, Karena Banyak Jebakan
Berikutnya ada bansos PKH yang pada bulan Agustus 2024 ini sudah masuk tahap 3 atau periode ketiga pencairan.
Bansos rutin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial setiap tiga bulan sekali itu akan cair selama periode Juli hingga September.
Bansos yang sau ini akan dicairkan kepada sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Adapun besaran bansos PKH sendiri berbeda-beda, tergantung dengan kriteria ataupun kategori KPM-nya.
BACA JUGA:Viral! Video Warga Sekayu Muba Dapat Ikan Tapah ‘Raksasa’, Ukurannya Seperti Orang Dewasa
BACA JUGA:5 Manfaat Jahe Untuk Kesehatan Tubuh, Berikut Penjelasannya
Paling sedikit adalah anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp225 ribu, dengan total Rp900 ribu per tahun.