Dan yang paling besar diberikan kepada KPM kategori ibu hamil/nifas dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp750 ribu per tiga bulan.
4. Bansos CPP atau Cadangan Pangan Pemerintah
Bansos lainnya yang cair pada bulan Agustus 2024 ini adalah bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
BACA JUGA:Inilah Realme 12 Plus, Juara Baru di Kelas Menengah
BACA JUGA:Link SSCASN Sudah Bisa Dibuka, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sudah Dibuka? Begini Penjelasan BKN
Pemerintah kembali melanjutkan bansos yang satu ini setelah berakhir pada bulan Juni 2024 lalu, namun kini diperpanjang hingga Desember mendatang.
Adapun jadwal penyalurannya berubah dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.
Sehingga pemberiannya akan dilakukan lagi pada bulan Agustus, Oktober dan juga Desember 2024.
5. Bansos Sembako
BACA JUGA:Honda Hadirkan Vario 160, Dengan Penampilan Baru, Berikut Ini Harganya
BACA JUGA:Samsung Galaxy C55, Hadir dengan Resolusi FHD Plus. Segini Harganya
Di bulan Agustus 2024 ini juga akan diberikan bansos sembako atau yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bansos sembako ini akan diberikan kepada sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat atau KPM se-Indonesia.
Di mana bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, daging, buah, sayur atau bahan pangan lain.
Adapun besaran yang akan diterima yaitu sebesar Rp200 ribu, yang dibeberapa kesempatan penyalurannya dilakukan per 2 bulan sekali. Sehingga Masyarakat yang menerima bansos sembako akan menerima Rp400 ribu.
BACA JUGA:Ini Cara Mengatasi Tekanan Darah Rendah, Salah Satunya dengan Mengkonsumsi Jahe