Agar Tidak Diblokir, Ini Cara Daftar IMEI iPhone di Kemenperin

Rabu 07-08-2024,09:21 WIB
Reporter : Opan
Editor : Dodi

BACA JUGA:Benelli Luncurkan Sportbike Baru 902S di Beijing Motor Show 2024

Tunjukkan Kode QR ke Petugas Bea Cukai

Saat tiba di bandara, tunjukkan kode QR dan Registration ID kepada petugas Bea Cukai untuk pemindaian.

Bayar Pajak

Selesaikan pendaftaran dengan membayar pajak yang diperlukan.

2.Daftar IMEI di Terminal Kedatangan Internasional lewat Website

BACA JUGA:Musim Panas, Pengusaha Kemplang di Sanga Desa Bisa Tersenyum, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Warga Ulak Teberau Diamankan Polisi, Simpan Narkoba Dikamar Mandi

Buka Situs Bea Cukai

Kunjungi situs Bea Cukai.

Isi Data Diri dan Informasi Penerbangan

Isi data diri dan informasi penerbangan sesuai yang diminta.

Isi Informasi iPhone

Masukkan merek, tipe, kapasitas penyimpanan, dan nomor IMEI iPhone Anda.

BACA JUGA:Sumsel Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP untuk HUT ke-79 RI

BACA JUGA:Ikuti Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Muba Gencarkan Upaya PPKE

Kategori :