Grebek Gudang Tempat aktivitas illegal drilling, Ini yang Ditemukan Polres Ogan Ilir

Jumat 16-08-2024,08:21 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Terkait barang bukti yang ditemukan di gudang illegal drilling ini, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir mengatakan, akan diamankan di Mapolres Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Minuman Tinggi Antioksidan yang Bagus untuk Penderita Diabetes, Menjaga Gula Darah Tetap Stabil

BACA JUGA:Pemkab Muba Teken MoU Program Sarjana Hafidzpreneur, Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas

"Kalau terkait perizinan pendirian gudang, kami serahkan kepada Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir," pungkasnya. 

Terpisah, Kepala Dusun 1 Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Dedi mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas illegal drilling di wilayahnya. 

"Kami tidak mengetahui sama sekali ada aktivitas seperti ini," terangnya. 

Menurut Dedi, pemilik gudang juga tidak pernah meminta izin kepada Kadus terkait aktivitas illegal drilling di lokasi ini. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Pemkab Muba Gelar Lomba Tradisional

BACA JUGA:75 Anggota Paskibraka Kabupaten Muba Tahun 2024 Dikukuhkan, Ini Pesan PJ Bupati

"Jadi kami tidak tahu menahu adanya aktivitas ini," lanjutnya.

Dedi menambahkan, setiap hari dan setiap malam, dirinya tidak pernah melihat aktivitas sama sekali di lokasi tersebut. 

"Mau siang mau malam, tidak ada aktivitas sama sekali," ujarnya. 

Dedi mengungkapkan, yang pernah dia tahu, bahwa di lokasi ini sebelumnya merupakan AMP atau tempat penyimpanan alat-alat pembuatan aspal hotmix. 

BACA JUGA:Mobil Hybrid Makin Diminati, Berikut Beberapa Alasannya

BACA JUGA:Ruas di Tol Sigli Aceh Ini Segera Bertarif, Hutama Karya Terus Sosialisasi

"Entah beberapa tahun yang lalu, pernah ada AMP disini. Itulah yang kami tahunya," pungkasnya. 

Kategori :