SEKAYU, HARIANMUBA.COM- Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba menerima Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait Evaluasi Akuntabilitas Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 s.d 2024, di Ruang Rapat Sekda Muba, Rabu 11 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ernaldi selaku Ketua Tim BPKP Sumsel mengatakan tujuan evaluasi yang dilakukan untuk meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas atas implementasi kebijakan dan pengelolaan Transfer ke daerah (DAK, DAU, dan DBH).
"Terimakasih atas sambutannya, dan mohon bantuan untuk mengumpulkan data terkait DAK, DAU, dan DBH," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Periode 2024-2029
Ia mengungkapkan di Provinsi Sumatera Selatan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Muba, sebagai contoh implementasi pengelolaan transfer ke daerah.
"Hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada Presiden dan Presiden terpilih. Kita diberi waktu pelaksanaan dilapangan hingga tanggal 24 September, dan pelaporan batas akhir 27 September mendatang," terangnya.
Menanggapi hal yang disampaikan, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyambut baik Tim BPKP Provinsi Sumsel. Ia juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat mengharapkan hasil evaluasi tersebut sebagai masukan untuk mengambil kebijakan dalam mengelola tata kelola keuangan.
BACA JUGA:Nu Klin, Produk Sabun Cuci Piring Lokal Sungai Sudah Standar Nasional
"Silahkan, nanti koordinasikan dengan perangkat daerah terkait, kalau ada hambatan tolong diinformasikan supaya kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan cepat," pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu diantaranya Kepala BPKAD Muba Zabidi, Perwakilan Bappeda Muba, serta anggota Tim BPKP Sumsel lainnya.