Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Tenang Peserta Seleksi CPNS 2024 Bisa Lakukan Hal Ini!

Minggu 15-09-2024,13:52 WIB
Reporter : Opan
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM - Jika tidak lolos seleksi administrasi, peserta seleksi CPNS 2024 ternyata masih bisa melakukan hal yang dapat membuatnya lanjut ke tahapan selanjutnya.

Seperti yang diketahui kalau saat ini, seleksi CPNS 2024 sudah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi. Tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi ini, mulai Sabtu 14 September 2024.

Mengutip dari ketentuan dan peraturan yang ada, pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pemerintah melalui masing-masing akun pelamar atau peserta seleksi CPNS 2024.

Tapi bagi peserta seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, ternyata masih memiliki kesempatan dengan mengajukan sanggahan. 

BACA JUGA:Libur Panjang, Ini 5 Lokasi Wisata di Lampung yang Bisa Dikunjungi

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas Kota Sekayu di Momen Libur Panjang, Tim Gabungan Gelar Patroli

Untuk peserta seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan TMS yang ingin melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, dapat mengikuti langkah-langkah yang sudah ditetapkan.

Ketentuan peraturan tersebut menjelaskan kalau masa sanggah, merupakan wadah bagi peserta seleksi CPNS untuk meyanggah berkas yang diunggah di laman SSCASN. Salah satunya adalah melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi. 

Melalui masa dan tahapan masa sanggah tersebut, peserta seleksi CPNS 2024 dapat memberikan pendapatnya. Peserta dapat melampirkan berkas yang benar-benar valid sesuai dengan ketentuan PermenPANRB nomor 6 tahun 2024.

Peraturan Masa Sanggah CPNS 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Penutupan 30 Days Running Challenge dan Anniversary Rail Runners ke-5

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel, Tim Kemenko Polhukam dan Danlanud SMH Bahas Penyelesaian Lahan Asrama Haji

Diketahui kalau masa sanggah tahapan seleksi administrasi CPNS 2024, dilakukan berdasarkan PermenPANRB nomor 6 tahun 2024.

Adapun petunjuk dalam melakukan sanggahan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 adalah:

- Peserta seleksi CPNS 2024 yang pada pengumuman hasil seleksi administrasi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggah, paling lama tiga hari setelah pengumuman.

Kategori :