Tanpa Undang Media, KPU Muba Sudah Tetapkan DPT Untuk Pemilukada 2024

Sabtu 21-09-2024,07:07 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

“Selanjutnya, untuk Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sendiri ada 1025 terdiri dari 242 desa/Kelurahan dari 15 Kecamatan,” terangnya 

BACA JUGA:Berhasil Torehkan Prestasi Juara 5 Besar Nasional, Pj Gubernur Gelar Syukuran Bersama Kafilah MTQ Sumsel

BACA JUGA:Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Seksi I Kartasura-Klaten Diresmikan Presiden Joko Widodo

Sementara, untuk pendirian lokasi TPS Khusus akan di laksanakan di lapas IIB Sekayu yang masuk dalam wilayah Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu. 

Sesuai berita acara nomor 227/PL.01.2-BA/1606/2024. 

Untuk Jumlah TPS Sendiri terdapat 2 TPS sementara untuk jumlah pemilih secara keseluruhan yakni Sebanyak 1.102 terdiri dari jumlah pemilih laki – laki 1.062 , jumlah pemilih perempuan 40 orang.

 

 

 

 

 

Kategori :