Duo Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Kota Lubuk Linggau Diamankan Polisi

Sabtu 28-09-2024,08:15 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengecekan Tempat kecadian perkara (TKP), dan mengecek rekaman CCTV dirumah korban. 

BACA JUGA:Dramatis! Marquez Menyelamatkan Pecco yang Kehabisan Bensin

BACA JUGA:Google Tingkatkan Fungsi Tabs Chrome, Ini Fitur Terbarunya

Hasilnya aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas itu.

"Petugas kita ada yang mengali salah satu pelaku yakni Herman Juniadi yang merupakan pemain lama Curanmor. Setah dapat informasi itu, langsung kami sergap tersangka yang infonya saat itu ada di rumahnya," jelasnya.

Selanjutnya dilakukan peneriksaan terhadap tersangka, dari pengakuan Herman rekannya yang ikut dalam aksi Curanmor itu merupakan Ade Redho Pangestu.

 "Herman Juniadi ini mengaku menjadi mentor berperan sebagai orang yang pertama kali mempunyai niat dan juga berperan menunggu disimpang jalan sambil mengawasi disekitar lokasi. Sedangkan si Ade ini sebagai eksekutornya yang mengambil motor korban," jelas AKP Hendrawan.

BACA JUGA:Kades Sereka Ajak Perangkat Desa Terapkan Hasil Pelatihan untuk Pelayanan Masyarakat

BACA JUGA:Film 'Kupu-Kupu Kertas' Kembali Tayang, Berikut Ini Sinopsisnya

Dari keterangan kedua pelaku, motor Honda Beat nomomor polisi BD 2589 KJ milik korban itu, sudah dia jual ke palak Curup Provinsi bengkulu, dengan harga Rp1,8 juta. 

Uang hasil penjualan tersebut dibagi dua oleh kedua tersangka dan dihabiskan untuk bermain judi slot. 

Keduanya kini menjadi tahanan resmi Polres Lubuklinggau.

Polisi juga mengamankan, sejumlah barang bukti lainnya berupa, baju kemeja lengan pendek warna putih garis hitam dan celana dasar panjang warna hitam.

BACA JUGA:OPPO Find X5 Pro 5G, HP Terbaik untuk Bikin Konten

BACA JUGA:Kia Recall 12.400 EV9 yang Bermasalah di Fitur Elektronik

Pakaian yang dipakai Herman Junaidi saat beraksi, dan satu Unit motot Honda Beat pop BG 2787 HR warna putih, yang digunakan kedua tersangka saat melakukan pencurian tersebut.

Kategori :