Ada Kenaikan, Inilah Tarif Baru Tol Kayuagung - Terbanggi Besar

Sabtu 05-10-2024,07:53 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Ada Kenaikan, Inilah Tarif Baru Tol Kayuagung - Terbanggi Besar.

Pengelola Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) akan melakukan penyesuaian tarif.

PT Hutama Karya selaku pengelola tol ini akan segera melakukan penyesuaian tarif.

Hal ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024. 

BACA JUGA:Rusak Dimakan Usia, Warga Ngulak 1 Harapkan Perbaikan Tangga Tambatan Perahu

BACA JUGA:Heboh, Warga Teluk Kijing Tangkap Ikan Tapa Raksasa, Berat Capai 50 Kg

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga keberlanjutan investasi.

Peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil.

Sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, dimana penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

BACA JUGA:Tiang Sudah Terpasang, Warga Menunggu Peralihan Listrik dari MEP ke PLN

BACA JUGA:Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Razman Merespons Begini

“Saat ini sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif, dikarenakan hampir 5 tahun jalan tol ini belum pernah dilakukan penyesuaian tarif sejak awal ditetapkan tarif pada tahun 2020," jelasnya.

"Sementara trafiknya terus meningkat sehingga pemeliharaan dan peningkatan kualitas terus berjalan,” ungkap Adjib.

Lebih lanjut, Adjib menambahkan bahwa untuk memastikan penyesuaian tarif berjalan lancar serta para pengguna dapat teredukasi terlebih dahulu mengenai manfaat dari penyesuaian tarif ini.

Kategori :