Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh Nia Audina dan serangkaian prosesi formal lainnya, termasuk pengambilan sumpah jabatan.
BACA JUGA:Kader PDI P Muba Membelot Perintah Partai di Pilkada Serentak 2024, Sanksi Tegas Bakal Diberikan
BACA JUGA:Pemdes Berlian Makmur Salurkan Ratusan Kilo Bantuan Beras
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur mengenai pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu bagi anggota Panwascam.
Dengan dilantiknya Nia Audina, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lebih efektif dan transparan