HARIANMUBA.COM – Kasus penipuan yang melibatkan situs penghasil uang bernama CLSK telah menghebohkan masyarakat.
Kini berujung membuat para nasabah ingin memberikan laporan ke Mapolres Musi Banyuasin (Muba).
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, memberikan pernyataan resmi terkait banyaknya laporan dari warga yang menjadi korban.
Saat dihubungi KORANHARIANMUBA.COM, Kapolres menjelaskan bahwa banyak warga yang tertipu oleh janji-janji keuntungan besar dari situs tersebut.
BACA JUGA:Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba
“Terima kasih informasi yang disampaikan kepada saya langsung,” kata Kapolres Muba
Ia menerangkan, bahwa pihaknya sudah dapat info juga dari beberapa media.
“Mohon kalau korban membuat laporan resmi untuk proses. Dan di edukasi masyarakat jangan tergiur investasi yg tidak jelas bentuk usaha dan kegiatannya,” katanya
Ia pun mengingatkan, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
"Kami menghimbau agar warga selalu memeriksa legalitas sebuah situs sebelum berinvestasi. Pastikan untuk tidak memberikan informasi pribadi atau uang kepada pihak yang tidak jelas," tambahnya.
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepeleh, Ini Kebiasaan yang Ternyata Bisa Merusak Fungsi Otak
Polisi juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengedukasi masyarakat tentang penipuan online dan cara melindungi diri.
"Kami berharap dengan informasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban berikutnya," tutup Kapolres.
Saat ini, pihak kepolisian masih membuka saluran pengaduan bagi korban lainnya dan mengajak semua pihak untuk turut serta dalam memberantas praktik penipuan online. (*)