Diduga 'Habisi' Nyawa Tetangganya di Lalan, Warga Teluk Kijing Kecamatan Lais Diamankan Polisi

Sabtu 26-10-2024,06:16 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Saat melintas, tepatnya di jalan blok 30 afdeling IV Kebun SMB, pelaku bertemu korban dan kembali terjadi cek-cok mulut dan keributan.

BACA JUGA:ASN Setda Sumsel Hadiri Pengajian di Griya Agung, Bahas Istiqomah Menuju Ahli Surga

BACA JUGA:Ini Penyebab Banyak Kecoak di Kamar Mandi dan Cara Membasminya

"Saat ribut itu, korban langsung menyerang pelaku menggunakan sebuah kapak. Namun, kapak tersebut berhasil ditangkap pelaku," jelasnya.

Selanjutnya kapak itu digunakan pelaku untuk menyerang korban dan mengenai kepala korban. 

"Korban pun tersungkur hingga meninggal dunia ditempat. Usai kejadian, pelaku langsung kabur melarikan diri, " paparnya.

Kini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lalan.

BACA JUGA:Selain Untuk Lalapan, Bunga Pepaya Mengandung Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Dukung Program Presiden, Polsek Sungai Lilin Gelar Kegiatan Makan Siang Begizi

"Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 338 ayat ke 1 KUHpidana. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.

Kategori :