Selain itu, ia menjamin bahwa modal tersebut akan dikembalikan secara utuh setelah jangka waktu investasi berakhir.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Nasabah, BRI Cabang Prabumulih Buka Layanan Weekend
BACA JUGA:UMKM Ubi Jalar Ini Rasakan Langsung Dampak Positif Pendampingan BRI dan Manfaat Desa BRILiaN
Namun, seiring berjalannya waktu, janji keuntungan yang diiming-imingkan tidak kunjung terealisasi.
Para korban mulai merasa ada yang janggal ketika komunikasi dari pihak Alnaura mulai terputus, dan uang yang mereka investasikan tak juga dikembalikan.
Kuasa hukum salah satu korbannya berinisial CVM, Septalia Furwani SH MH and Partners, sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI.
“Kamis sangat apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah menangkap buronan kasus penipuan dan penggelapan ini," ucapnya.
BACA JUGA:Aksi Penipuan di Agen BRILink Digagalkan Berkat Ketelitian dan SOP Ketat
BACA JUGA:Berikut Cara Mencari Agen dan Keuntungan Dari Brilink
Septalia mengaku sudah beberapa hari lalu mendapat kabar tertangkapnya Alnaura di pinggiran Kota Tokyo, Jepang. “Dia sudah menyalahi aturan, overstay.
Akhirnya ditangkap kepolisian Jepang. Dilaporkan atase Kejaksaan di Jepang, untuk NCB Interpol menjemputnya,” bebernya.
Kemudian Jumat malam (25/10), Alnaura sudah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. “Sempat dihadirkan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung. (Alnaura) disebutkan sebagai DPO yang sudah lari dari Indonesia,” katanya.
Kerugian kliennya, lanjut Septalia, memang hanya Rp50 juta. Namun menurutnya, masih banyak lagi korban lainnya dari penipuan yang dilakukan Alnaura.
BACA JUGA:Berikut Cara Mencari Agen dan Keuntungan Dari Brilink
BACA JUGA:Kenaikan Laba Bersih, Saham BBRI Digemari Dunia Investasi
“Ada lebih dari 20 korban. Hingga tadi malam masih ada yang DM (direct message) saya, ada yang dari Bengkulu, Lampung, Jambi,” sebutnya.