Jadi Korgan Hipnotis, Satpam LRT di Kota Palembang Kehilangan Motor
Selasa 29-10-2024,10:32 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi
"Laporannya dimaksud dalam pasal 472 KUHP, sudah kita terima dan telah kami serahkan ke unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," sebut Heri, kemarin (28/10).