Kejati Sumsel Bidik Kasus Dugaan Korupsi LRT Palembang, Sudah Naik Ketahap Penyidikan

Kejati Sumsel Bidik Kasus Dugaan Korupsi LRT Palembang, Sudah Naik Ketahap Penyidikan

LRT Kota Palembang--

HARIANMUBA.COM,- Kejati Sumsel Bidik Kasus Dugaan Korupsi LRT Palembang, Sudah Naik Ketahap Penyidikan

Lagi, penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan membuat gebrakan dengan menangani beberapa kasus dugaan korupsi terbaru.

Terbaru, penyidik Pidsus Kejati Sumsel rupanya sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) atau Kereta Api Ringan yang saat ini naik ketahap penyidikan.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat diwawancarai disela-sela tahap II tersangka korupsi aset Yayasan Batanghari Sembilan, Selasa 24 April 2024.

BACA JUGA:Akan Kembali Aktif di Dunia Hiburan, Tengku Zanzabella Ungkap Ini Alasannya

BACA JUGA:Hadapi Korea Selatan di Perempat Final, Ini Prediksi Strategi Timnas U-23

"Ya benar, (kasus dugaan korupsi) naik ketahap penyidikan," ungkap Vanny.

Dikatakan Vanny, naiknya kasus tersebut ketahap penyidikan dikarenakan sebelumnya telah dilakukan tahapan penyelidikan oleh Pidsus Kejari Sumsel.

Ia mengungkapkan, nama kasus yang saat ini sedang ditangani penyidik pidsus yakni kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI TA 2016 sampai dengan 2020. 

Dikatakan Vanny, dengan telah naiknya status penyelidikan ke penyidikan maka tahap selanjutnya yakni memanggil beberapa nama untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:Berapa Cangkir Kopi yang Aman Diminum Dalam Sehari? Ini Dampaknya Terhadap Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Sudah Ada Solusi, Jembatan Tol Terpanjang yang ada di Kota Palembang Ini Bakal Rampung

Vanny tidak menampik, bahwa sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumsel 2015 berinisial NU.

"Ya setelah dicek ke bidang Pidsus Kejati Sumsel N telah memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 7 Februari 2024 lalu," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: