HARIANMUBA.COM,- Petani di Muara Medak Bayung Lencir Ini Nekad Alih Profesi Jadi Bandar Narkoba.
Sudirman (37), seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin diamankan Polisi.
Ia diamankan petugas kepolisian pada Kamis 7 November 2024.
Pria ini yang sebelumnya berprofesi sebagai petani ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada dini hari.
BACA JUGA:Infinix Hot 50 Pro: Performa Gaming di Promo 11.11 Blibli
BACA JUGA:Sedan Listrik Xiaomi SU7 Ultra Ditanami 3 Motor Listrik, Tenaganya 1.526 Hp
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa 96 paket sabu dengan berat bruto 24,86 gram.
Ada juga 5 butir pil ekstasi berwarna hijau berbentuk granat seberat 2,59 gram.
Serta berbagai alat yang digunakan untuk kemasan narkoba, termasuk sekop plastik, empat plastik klip bening, dan sebuah dompet krem.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M Wahyudi SH MH, melalui Kanitreskrim Ipda Agus Kurniawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.
BACA JUGA:Hj Lucianty Bakal Permudah Warga Muba Dapat Jaminan Kesehatan, Semua Wajib Tercover BPJS
BACA JUGA:KKB BRI, Bunga Kompetitif Solusi Miliki Kendaraan Idaman
"Tersangka yang sebelumnya tidak terlibat dalam kegiatan kriminal, diketahui telah beralih profesi menjadi bandar narkoba selama setahun terakhir," ungkapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah Sudirman.
Barang bukti ditemukan tersembunyi di kasur dalam kamar tidur tersangka.