Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Bersenjata di Keluang, Dua Komplotannya Masih Buron

Senin 25-11-2024,06:50 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

HARIANMUBA.COM - Aksi dramatis perampokan bersenjata terjadi di Jl. Kelompok Tani Sungai Biduk, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu 24 November 2024.

Seorang pria bernama Pardi alias Peng (42) ditangkap setelah berusaha merampok korban H. Hanif Mustofa (23), seorang warga asal Desa Sukadamai Baru, Sungai Lilin.  

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH menjelaskan, kejadian bermula ketika tiga pelaku, termasuk Pardi, menghadang mobil korban menggunakan balok kayu di atas jembatan sekitar pukul 11.30 WIB. 

BACA JUGA:Dua Hari Pencarian, ABK Kapal Tenggelam di Perairan Tanjung Tapa Ditemukan

Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata api rakitan ke arah korban sambil mengancam, “Serahkan uang kamu!”  

Korban yang tak kehilangan akal menawarkan rokok untuk meredakan situasi. Namun, Pardi justru merampas tas milik anak korban yang berisi uang tunai Rp16,1 juta. 

Tak tinggal diam, korban berusaha melawan dengan memeluk Pardi, sementara anaknya berhasil memukul tangan pelaku hingga senjata api rakitan terlepas.  

"Korban berhasil merebut kembali tasnya, dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Keluang," ujar AKP Yohan.  

BACA JUGA:Gagal Juara China Masters 2024, Jonatan Christie Merasa Ada yang Mengganjal

Hanya berselang tiga jam, sekitar pukul 14.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Keluang menerima serahan tersangka Pardi dari warga setempat. Setelah dilakukan gelar perkara, tersangka langsung ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.  

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yang diketahui bernama Iko dan Amad, masih dalam pengejaran polisi. 

“Kami terus melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Kapolsek.  

Dalam penangkapan ini, Polsek Keluang juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan tiga butir peluru aktif dan satu selongsong peluru, dan Uang tunai Rp16,1 juta milik korban.

BACA JUGA:Akhir Pekan, Hj Lucianty SE Memasak Pindang Lais dan Pundang Seluang Goreng untuk Keluarga

Kapolsek juga mengapresiasi keberanian korban dan kerja cepat jajaran Polsek Keluang dalam mengamankan tersangka. 

Kategori :