Terlihat CCTV, Pelaku Aksi Pecah Kaca di Depan Bank BCA Kota Sekayu Berjumlah 2 Orang

Kamis 19-12-2024,06:35 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Sebuah aksi perampokan terorganisir terjadi di tengah kesibukan di halaman Bank Centra Asia (BCA). 

Pelaku berhasil menggasak uang tunai lebih dari setengah miliar rupiah hanya dalam waktu singkat. 

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 sekira pukul 14.00 WIB, dugaan dua orang pria tak dikenal menyatroni sebuah mobil Agya berwarna merah maron BG 1923 BW yang terparkir di depan bank BCA di Kawasan Jalan Merdeka Lingkungan II Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. 

Menurut keterangan saksi mata, pelaku tiba-tiba muncul dari arah yang tak terduga dan langsung memecahkan kaca jendela mobil mobil. 

BACA JUGA:Bos Agen BRLink Babat Toman Jadi Korban Pecah Kaca, Uang Rp 520 Juta Raib

BACA JUGA:HUT SGC Ke 12, Harapkan Suport Pemerintah Untuk Kembali Menggelar Kontes Batu Akik

Tanpa banyak basa-basi, dia melarikan kantong kresek berisi uang tunai dengan jumlah fantastis, yang diketahui berasal dari hasil transaksi nasabah di bank terdekat. 

"Semua berlangsung sangat cepat, saya hampir tidak sempat melihat pelaku," kata seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.

Uang yang dibawa kabur mencapai lebih dari Rp 520 juta. Belum diketahui secara pasti bagaimana pelaku mengetahui lokasi uang tersebut, namun dugaan sementara, pelaku telah memantau keadaan selama beberapa hari sebelum melancarkan aksinya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera bergerak cepat. Polisi sedang memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi sekitar untuk mengidentifikasi pelaku. 

BACA JUGA:KONI Sumsel Pastikan Muba Gelar Porprov 2025, Isu Tuan Rumah Bersama Hoax

BACA JUGA:Heboh Kabar Korban Meninggal Sumur Ilegal di Desa Keluang Capai 5 Orang, Berikut Penjelasan Kapolres Muba

Mereka juga tengah menggali informasi dari pihak bank terkait transaksi yang terjadi. 

Aksi ini mengejutkan banyak pihak karena berlangsung dengan sangat cepat dan tanpa perlawanan berarti. 

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha mengatakan, dari keterangan bahwa korban datang ke kantor BCA pada pukul 14.00 WIB dengan maksud mengambil uang tunai sebesar Rp520 Juta. 

Kategori :