Dua Pemuda di Bayung Lencir Diamankan, Diduga Pelaku Perampokan, Satu Orang Masih Diburu

Selasa 04-02-2025,10:26 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Aksi perampokan yang dilakukan dua sekawan, Tedi Saputra (25) dan Tomi (17), di Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berakhir setelah keduanya berhasil diamankan pihak kepolisian. 

Seorang pelaku lainnya, Yadi, masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M Wahyudi, melalui Kanit Reskrim IPT Agus Kurniawan, mengungkapkan bahwa perampokan terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

 Saat itu, korban April Effendi tengah melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 5640 BAU.

BACA JUGA:DPRD Muba Gelar Rapat Banmus Bahas Jadwal Paripurna Pidato Perdana Bupati Muba Terpilih dan LKPJ TA. 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Kabupaten/Kota Se-Sumsel Sinergi Sukseskan Program Pengentasan Kemiskinan

Tiga pelaku Tedi, Tomi serta Yadimencegat korban secara paksa. Yadi kemudian menutup mulut korban agar tidak berteriak, sementara Tedi menarik baju korban hingga terjatuh ke tanah. 

"Pelaku juga memperlihatkan senjata api jenis revolver yang terselip di pinggangnya untuk menakuti korban,” ujar Agus Kurniawan, Senin (3/2/2025).

Setelah berhasil melumpuhkan korban, ketiga pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik April Effendi. 

Korban yang ditinggalkan begitu saja akhirnya berjalan kaki pulang ke rumah sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

BACA JUGA:Satpol PP Muba Lakukan Pengecekan Data Kendaraan Dinas, Himbau Pemilik Kendaraan Taat Bayar Pajak

BACA JUGA:Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diamankan PPA Polres Muba

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku berdasarkan keterangan saksi.

 “Tedi Saputra berhasil diamankan terlebih dahulu tanpa perlawanan, disusul Tomi. Sedangkan Yadi masih dalam pengejaran, dan kami mengimbau agar ia segera menyerahkan diri,” tegas Agus.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk STNK dan BPKB sepeda motor korban serta uang tunai Rp290 ribu hasil penjualan motor. 

Kategori :