Dua Pemuda di Bayung Lencir Diamankan, Diduga Pelaku Perampokan, Satu Orang Masih Diburu

Selasa 04-02-2025,10:26 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Selain itu, turut diamankan satu senjata api mainan jenis revolver yang digunakan untuk menakuti korban.

BACA JUGA:Ada Masalah pada Roda, Subaru Forester Ditarik dari Peredaran

BACA JUGA:Dua Siswa MAN 1 Musi Banyuasin Mengukir Prestasi di IISTC 2024, Mewakili Harapan, Mengharumkan Nama Daerah

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tutupnya.

Hingga kini, polisi masih memburu Yadi dan meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaannya.

 

 

Kategori :