Ketua RT 21, RW 7 di lokasi kejadian, Albert AR, menjelaskan pencurian motor itu berlangsung Jumat (7/2), sekitar pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA:Kunjungi SMK N 1 Lawang Wetan, Kejari Muba Lakukan Penyuluhan Bahaya Penyelahgunaan Narkoba dan Cyber Bullying
BACA JUGA:Sudah di Buka, Ini Jadwal Pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun 2025
“Di salah satu kontrakan, Lr Rukun 2, Kelurahan 14 Ulu,” jelasnya, Sabtu (8/2).
Beruntung aksi kedua pelaku, ketahuan pemilik motor.
Sehingga diteriakinya maling. Belum sempat kabur, warga keburu berhasil menangkap kedua pelaku.
“Motor milik korban sudah dirusak kunci setangnya, menggunakan kunci T yang dibawa pelaku,” jelasnya.