HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Tim terpadu yang terdiri dari petugas kepolisian, dinas perhubungan (Dishub) Muba, Dishub Provinsi Sumsel, Satlantas Polres Muba.
Kemudian Sat Pol PP, dan UPTD Kementrian Perhubungan, melaksanakan razia angkutan barang di sepanjang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) pada Kamis 27 Februari 2025.
Razia ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kendaraan angkutan barang, terutama yang berkaitan dengan kelebihan muatan (overloading) dan dimensi (overdimensi) yang membahayakan keselamatan jalan.
Dalam razia kali ini, petugas menemukan sejumlah truk yang melanggar peraturan. Beberapa truk terpantau membawa muatan yang melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan, sementara yang lainnya juga kedapatan memiliki dimensi yang lebih besar dari batas yang diizinkan, berpotensi merusak infrastruktur jalan dan menyebabkan kecelakaan.
BACA JUGA:Polres Muba Amankan Duo Pengedar Sabu, Sering Beroperasi di Tanjung Dalam
BACA JUGA:Hilang Hampir 5 Hari Nyari Nibung, Warga Teluk Kemang Ditemukan Meninggal di Sungai Dawas
Sejumlah kendaraan yang melanggar aturan tersebut langsung ditindak tegas dengan penundaan perjalanan, dan pengemudi diminta untuk menurunkan muatan atau memodifikasi kendaraan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa truk yang terindikasi melakukan overloading bahkan dipaksa untuk kembali ke titik awal perjalanan hingga proses pemuatan ulang dilakukan.
"Kami berharap razia ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan, demi keselamatan bersama dan menjaga kualitas infrastruktur jalan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijya, Kemarin Kamis 27 Februari 2025.
Lebih lanjut, petugas mengingatkan kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk selalu mematuhi batas muatan dan dimensi yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang, serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara.
BACA JUGA:Wakil Bupati Muba Rohman Bergabung dalam Kegiatan Retreat di Akademi Militer Magelang
BACA JUGA:Pemdes Pinang Banjar Resmikan Komplek Perkantoran Desa Baru
Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan pelanggaran, guna menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalur-jalur utama.
Sementara, Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri SIK MH, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan oleh TIM Terpadu yakni pihak Dinas Perhubungan Musi Banyuasin, namun jika ada pelanggaran yang mengarah lalulintas tetap diberikan tindakan.
“Sangah baik sekali kegiatan ini, karena bisa mencegah hal hal tidak diinginkan, seperti bila truk kelebihan muatan dan overdimensi maka sesuai aturan maka diberikan tindakan,” ujar Kasat Lantas