HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I di ruang rapat DPRD Muba, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, dengan dihadiri Bupati H. M. Toha Tohet SH, Wakil Bupati Kyai Rohman, Sekda Dr. H. Apriyadi MSi, pimpinan DPRD, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Toha Tohet menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 diharapkan segera memberi dampak nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ini Salah Satu Penyebab Sering Listrik Padam di Plakat Tinggi
BACA JUGA:Ledakan Hebat di Sumur Minyak Ilegal Keban 1 Muba, Satu Pekerja Jadi Tersangka
“Kami memahami masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi seluruhnya. Namun, semua masukan dari DPRD menjadi bahan perbaikan ke depan. Semoga pelaksanaan APBDP ini bisa berjalan tertib, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi warga Muba,” ujarnya.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, menambahkan bahwa sejak 1 September 2025 Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah membahas rancangan ini secara intensif.
“Seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Muba, Tapriansyah SPdI, memaparkan bahwa perubahan APBD dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi, potensi daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat.
BACA JUGA:Sadis! Petani di Lais Tewas Dikeroyok Tiga Orang Bersenjata Tajam
BACA JUGA:Pemkab Muba Lepas 10 Hafiz Muda Raih Beasiswa ke Universitas Tazkia Bogor
Dari hasil pembahasan, APBD Muba 2025 yang semula Rp 3,43 triliun meningkat menjadi Rp 4,34 triliun, atau bertambah sekitar Rp 904 miliar.
“Penambahan ini akan difokuskan pada program prioritas, percepatan pembangunan, serta optimalisasi pelayanan publik. Kami juga menekankan agar pemerintah daerah lebih efektif dalam merencanakan belanja dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor perkebunan,” jelasnya.
Dengan disetujuinya APBDP 2025 ini, DPRD Muba berharap program-program yang telah direncanakan segera direalisasikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.