RSUD Sekayu Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Skrining Kanker Serviks Berbasis AI Gratis Sambut HUT Muba ke-69

Selasa 16-09-2025,05:49 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui RSUD Sekayu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat. 

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Muba ke-69, Pemkab menggelar operasi bibir dan celah langit-langit mulut sumbing gratis, sekaligus skrining lesi pra kanker serviks berbasis kecerdasan buatan (AI).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Yayasan Smile Train Indonesia dan Yayasan Ummi Romlah, yang sejak lama konsisten mendukung pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu.

Operasi Bibir dan Celah Langit Mulut Sumbing dilaksanakan Sabtu, 27 September 2025 di RSUD Sekayu.

BACA JUGA:Muba Siap Jalani Penilaian Kabupaten Sehat 2025, Targetkan Raih Swasti Saba Wistara

BACA JUGA:APBD Perubahan Muba 2025 Disepakati, Anggaran Naik Jadi Rp 4,34 Triliun

Skrining Lesi Pra Kanker Serviks Berbasis AI: Pendaftaran dan pelaksanaan dibuka mulai 8–30 September 2025 di Poli Kebidanan Rawat Jalan RSUD Sekayu, dengan kuota terbatas sebanyak 100 peserta.

Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, SH, mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki bibir atau celah langit mulut sumbing dan selama ini terkendala biaya operasi, Alhamdulillah sekarang bisa dilakukan secara gratis. Jangan disia-siakan, segera daftarkan diri melalui kontak yang tersedia,” ujarnya.

Plt Direktur RSUD Sekayu, drg. Dina Krisnawati Oktaviani, M.Kes (Bunda Dina), operasi bibir sumbing dan celah langit-langit mulut memiliki syarat khusus:

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ini Salah Satu Penyebab Sering Listrik Padam di Plakat Tinggi

BACA JUGA:Ledakan Hebat di Sumur Minyak Ilegal Keban 1 Muba, Satu Pekerja Jadi Tersangka

Bibir sumbing: pasien tidak dalam keadaan sakit (batuk, pilek, demam), berat badan minimal 5 kg, usia minimal 3 bulan.

Celah langit-langit: pasien sehat, berat badan minimal 10 kg, usia minimal 10 bulan.

Layanan yang diberikan mencakup perbaikan operasi sebelumnya yang belum memuaskan, revisi bentuk hidung miring, penutupan celah gusi, hingga perbaikan operasi langit mulut yang masih berlubang.

Kategori :