HK Buka Fungsional Tol Sibanceh Seksi 1 untuk Dukung Bantuan Bencana dan Arus Nataru

HK Buka Fungsional Tol Sibanceh Seksi 1 untuk Dukung Bantuan Bencana dan Arus Nataru

HK Buka Fungsional Tol Sibanceh Seksi 1 untuk Dukung Bantuan Bencana dan Arus Nataru--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — PT Hutama Karya (Persero) membuka secara fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 mulai 7 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Langkah ini diambil untuk mempercepat distribusi bantuan bagi korban bencana di Aceh sekaligus mengantisipasi peningkatan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ruas yang dibuka menghubungkan Padang Tiji–Seulimeum, dan masih dalam tahap penyelesaian konstruksi. Karena itu, perusahaan menerapkan pengoperasian terbatas dengan pengawasan ketat.

“Keamanan menjadi prioritas utama. Pembukaan ini hanya bersifat fungsional dan belum sepenuhnya rampung,” ujar Mardiansyah, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

BACA JUGA:Dongfeng Aeolus Sky EV01 Meluncur, SUV Listrik Pertama Gunakan Navigasi Satelit Beidou

BACA JUGA:Muba Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga Mei 2026, Wilayah Rawan Diminta Waspada

Tol dibuka untuk dua arah setiap hari pukul 08.00–18.00 WIB dan hanya mengizinkan kendaraan Golongan I. 

Namun, kendaraan logistik pembawa bantuan kemanusiaan tetap dapat melintas untuk mempercepat penyaluran kebutuhan mendesak.

Untuk memastikan kendaraan yang lewat sesuai aturan, filtrasi dilakukan di IC Seulimeum Jalur B dan akses masuk Padang Tiji. Pengguna tetap wajib melakukan tapping uang elektronik meskipun ruas masih fungsional.

Hutama Karya telah memasang rambu tambahan, memperbanyak patroli, serta menempatkan petugas siaga di sejumlah titik yang berpotensi bahaya. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Berangkatkan 328 Jemaah Umrah, Wabup Kyai Abdur Rohman Ingatkan Pentingnya Niat Ikhlas

BACA JUGA:Penerbangan Internasional Bangkit, Bandara SMB II Palembang Catat Antusiasme Tinggi Warga Sumsel

Beberapa area juga diberi penanda khusus karena terdapat penyempitan jalur dan kondisi teknis lain imbas konstruksi yang belum final.

Pengguna jalan diminta mengutamakan keselamatan dengan memeriksa kondisi kendaraan sebelum masuk tol, maksimal kecepatan 60 km/jam, menjaga jarak aman, tidak berhenti di bahu jalan kecuali darurat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: